Update Informasi Pemberkasan CPNS Pemkot Yogyakarta

Menindaklanjuti hasil Rapat Persiapan Pemberkasan Penetapan NIP CPNS tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2019 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, maka bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan LULUS SELEKSI AKHIR, wajib melampirkan dokumen persyaratan pemberkasan sebagai berikut:

  1. Fotocopy sah STTB/Ijazah
  2. Fotocopy sah Transkrip Nilai
  3. Ijazah yang diperoleh dari luar negeri melampirkan Surat Penyetaraan dari Kemenristek Dikti
  4. Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi Program Studi saat kelulusan (fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2)
  5. Legalisir pada dokumen persyarata pemberkasan ditandangani ASLI (bukan stempel/scan) dan dicap basah
  6. SKCK tanda tangan basah oleh Kepolisian, untuk yang tanda tangan berupa scan dapat dipergunakan dengan melampirkan surat keterangan pernyataan dari Kapolres bahwa dokumen/SKCK adalah sah, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
  7. Formasi Tenaga Kesehatan melampirkan fotocopy sah (legalisir) Surat Tanda Registrasi (STR).
    1. Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
    2. Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
    3. Tenaga Kesehatan Lainnya Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
  8. Formasi Disabilitas melampirkan Surat Keterangan Jenis Disabilitasnya dari Dokter RS Pemerintah
  9. Tenaga Honorer K2 melampirkan :
    1. Surat Pernyataan Bekerja Terus Menerus dari Pejabat Pratama
    2. SK THK K2 dilegalisir oleh Kepala Dinas masing-masing
    3. Tenaga Pendidik Ijazah S1 diperoleh pada saat pendataan tahun 2012
  10. Pejabat yang berwenan mengesahkan fotocopy ijazah/STTB dapat diunduh pada tautan berikut
  11. Jadwal pembagian peserta pemberkesan NIP CPNS tahun 2018 dapat diunduh pada tautan berikut