Update Informasi Pemberkasan CPNS Pemkot Yogyakarta
Menindaklanjuti hasil Rapat Persiapan Pemberkasan Penetapan NIP CPNS tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2019 di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, maka bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan LULUS SELEKSI AKHIR, wajib melampirkan dokumen persyaratan pemberkasan sebagai berikut:
- Fotocopy sah STTB/Ijazah
- Fotocopy sah Transkrip Nilai
- Ijazah yang diperoleh dari luar negeri melampirkan Surat Penyetaraan dari Kemenristek Dikti
- Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi Program Studi saat kelulusan (fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang rangkap 2)
- Legalisir pada dokumen persyarata pemberkasan ditandangani ASLI (bukan stempel/scan) dan dicap basah
- SKCK tanda tangan basah oleh Kepolisian, untuk yang tanda tangan berupa scan dapat dipergunakan dengan melampirkan surat keterangan pernyataan dari Kapolres bahwa dokumen/SKCK adalah sah, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
- Formasi Tenaga Kesehatan melampirkan fotocopy sah (legalisir) Surat Tanda Registrasi (STR).
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
- Tenaga Kesehatan Lainnya Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
- Formasi Disabilitas melampirkan Surat Keterangan Jenis Disabilitasnya dari Dokter RS Pemerintah
- Tenaga Honorer K2 melampirkan :
- Surat Pernyataan Bekerja Terus Menerus dari Pejabat Pratama
- SK THK K2 dilegalisir oleh Kepala Dinas masing-masing
- Tenaga Pendidik Ijazah S1 diperoleh pada saat pendataan tahun 2012
- Pejabat yang berwenan mengesahkan fotocopy ijazah/STTB dapat diunduh pada tautan berikut
- Jadwal pembagian peserta pemberkesan NIP CPNS tahun 2018 dapat diunduh pada tautan berikut