Optimalisasi Perda KTR, Pemkot gandeng MTCC

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontrol penggunaan tembakau di Kota Yogya Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penegakan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan Muhammadiyah Tobbacco Control Center (MTCC) UMY.

Dalam kesempatan tersebut juga diresmikannya Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Yogya

Menurut Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti Pemerintah Kota Yogyakarta menyadari sepenuhnya bahaya merokok terhadap kesehatan terutama bagi anak-anak atau generasi muda karena mereka inilah generasi yang akan membawa nasib bangsa ini di masa depan.

"Efek rokok terhadap kesehatan memang tidak akan muncul dalam satu dua bulan melainkan akan muncul bertahun-tahun kemudian" katanya di Graha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Senin (16/9/2019).

Walikota mengatakan pembangunan di bidang kesehatan merupakan salah satu kunci untuk menuju ke arah tersebut.

Tidak akan berhasil apabila bangsa tersebut hanya berorientasi dalam pembangunan ekonomi maupun infrastruktur tanpa menjadikan pembangunan kesehatan sebagai satu dari beberapa point penting pembangunan.

"Karena di point inilah SDM berkualitas akan dicetak. Intelektual manusia yang berkualitas, tingkat ekonomi yang bagus, dengan didukung infrastruktur memadai namun kondisi masyarakat yang mudah terpapar penyakit tidak akan mampu menjadi manusia yang produktif. Alhasil semua itu bisa dipastikan akan membawa suatu bangsa semakin jauh dari harapan untuk bersaing di era global," urainya.

Berbagai daya dan upaya sebagai wujud  komitmen nyata Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melindungi warganya dari jerat rokok senantiasa diupayakan dengan melibatkan berbagai instansi dan berbagai elemen masyarakat.

"Beberapa diantaranya adalah deklarasi kawasan tanpa asap rokok di wilayah, diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan berbagai kegiatan edukatif lainnya termasuk penandatanganan kesepakatan ini" ujarnya.

Untuk itu pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Muhammadiyah Tobbacco Control Center UMY yang telah mendukung gerak langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memerangi bahaya asap rokok di Kota Yogyakarta.

Ia berharap, apa yang sudah tertuang dalam kesepakatan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh komitmen.

"Sehingga MOU ini bukan hanya sekedar kertas namun implementasinya kita laksanakan bersama secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab" tegas Walikota.

Sementara itu Direktur Muhammadiyah Tobbacco Control Center (MTCC) UMY, Winny Setyonugroho menjelaskan bahwa kerjasama antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah untuk membantu menyusun instrumen, survei, dan monitoring.

"Kami membantu Dinas Kesehatan dan Satgas KTR untuk optimalisasi penegakan KTR. Kita sebagai institusi pendidikan mengembangkan dalam hal penelitian. Goalnya meningkatkan kepatuhan KTR. Kami target 80-85 persen," ujarnya

Ia menyebut, di banyak kota, KTR mereka berhasil justru peran serta PKK.

Winny menilai, sosok ibu yang ingin menjaga rumahnya tetap sehat, terlebih adanya anak-anak di dalam keluarga, berperan besar meningkayltkan kesadaran perokok yang didominasi kaum bapak untuk sadar diri.

"Lalu juga setiap pertemuan RT RW, pertemuan rapat dinas, disosialisasikan tentang Perda KTR ini. Tidak harus bentuk pertemuan khusus. Justru masuk dari sendi-sendi kehidupan yang berjalan agar gamapng. Pelan-pelan agar resistensinya tidak tinggi," pungkasnya. (Han)