Cinta Bersemi Di Kampung Sanggrahan

Sebanyak dua pasangan lansia asal Kampung Sanggrahan, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta melangsungkan pernikahan secara bersama-sama. Nikah bareng tersebut merupakan bagian dari implementasi tertib administrasi di Kampung Tertib Sanggrahan.

Dalam kegiatan nikah bareng tersebut, prosesinya pun dilakukan seperti pernikahan pada umumnya. Tamu undangan yang hadir tidak hanya berasal dari keluarga kedua pasang mempelai, tetapi juga dari warga. Seusai akad nikah, kedua mempelai pun melakukan resepsi di Balai RW Sanggrahan.

Ketua Panitia Nikah Bareng Jeni Novianto mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memfasilitasi pencatatan pernikahan warga hingga terbitnya akta pernikahan.

“Pernikahan bareng kedua lansia tersebut dilakukan lebih pada program tertib administratif, mereka menikah agar bisa tercatat secara administratif. Kalau ada yang nikah siri kami fasilitasi nanti dengan isbat nikah," katanya dilokasi, Minggu (6/10/2019).

Untuk itu, lanjutnya, kamu menggandeng sejumlah instansi mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Satpol PP, dan Baznas agar program tersebut bisa terealisasi.

"Jadi kedua mempelai tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk pasangan baru itu menjadi kewenangan dari KUA, kami lebih menyasar kalangan lansia," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan Kampung Panca Tertib di Sanggrahan sudah melakukan tertib sosial administrasi khususnya program penerbitan akta nikah dan juga kegiatan tersebut bisa jadi role model untuk kegiatan di kelurahan lainnya,

 "Hal itu dilakukan demi kebahagiaan hidup mempelai agar bisa menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman, aturan dipenuhi dan dijalani," katanya.

Menurutnya, nikah bareng tersebut bisa membantu masyarakat agar hidup aman dan nyaman. "Kami apresiasi setinggi tingginya kampung ini bisa membuat program salah satunya, tertib sosial. Masih banyak yang harus dilakukan lagi seperti tertib bangunan, tertib lingkungan dan lainnya," katanya. (Han)