Membumikan Kitab Kuning, 400 Santri Ikuti Musabaqah Qiroatil Kutub

 

Sebanyak 400 santri dari 20 pondok pesantren di Kota Yogyakarta bersaing untuk menjadi yang terbaik dalam kegiatan Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) VIII TAHUN 2019.

Kompetisi Membaca Kitab ini pun disambut baik Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang berharap kegiatan ini selain untuk mengasah kemampuan para santri dalam membaca kitab kuning sekaligus untuk menjaga mata rantai keilmuan Islam.

“Melesatarikan kitab kuning berarti menjaga mata rantai keilmuan Islam. Memutuskan mata rantai ini, sama artinya membuang sebagian sejarah intelktual umat,” ucap Heroe saat membuka MQK VIII di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Sabtu (5/10/2019).

Membaca karya ulama, sambungnya,  berarti menyerap keilmuan para pewaris Nabi. Bila ilmu Allah terhampar dalam samudera qolam, ilmu para Nabi terbentang dalam lautan nubuwwah.

“Maka ilmu para ulama merupakan anak sungai yang aliran dan arusnya tidak terputus dari qolam Allah dan nubuwwahnya para Nabi” imbuhnya.

Namun pihaknya menilai problematika kitab kuning saat ini dihadapkan pada upaya aktualisasi dan kontekstualisasi. Kelemahan dunia pesantren sekarang ini bukan terletak pada penyerapan dan pemahamannya terhadap kitab kuning, tapi pada aktualisasi dan kontekstualsasi.

Dikatakan, Jika civitas pesantren mampu mengaktualisasikan kitab kuning ini maka pesantren akan mampu mengahadapi berbagai problem dan tantangan bangsa, seperti demokratisasi, civil society, otonomi daerah dan issue-issue lainnya.

Heroe melanjutkan, Kegiatan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) merupakan sarana yang efektif membentuk generasi islam yang berakhlak serta berkarakter. Lewat kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk membaca, mempelajari dan mengkaji kitab kuning oleh santriwan dan santriwati.

“Sehingga terwujud generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, kompetitif, cakap, kreatif dan bertanggungjawab karena di dalam kitab kuning setiap persoalan kehidupan dibahas secara mendetail, di mulai dari hal yang mendasar hingga persoalan prinsipil seperti dogma, hukum Islam hingga ketatanegaraan,” terangnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan, kegiatan ini  memperlombakan  22 cabang lomba dari berbagai bidang mulai dari fikih, nahwu, akhlak hingga debat dalam Bahasa Inggris dan Arab.

“Meski belum semua pondok pesantren di Kota Yogyakarta berpartisipasi dengan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti kompetisi tersebut. Dari 34 pondok pesantren yang ada, sudah 20 pondok pesantren yang mengirimkan wakil,” katanya.

Untuk dewan juri, sambungnya berasal dari berbagai institusi yaitu Kementerian Agama, perguruan tinggi serta dari pondok pesantren.

“Pemenang MTQ ini juga akan mewakili Kota Yogyakarta untuk mengikuti MTQ di tingkat DIY. Seluruh peserta yang tampil di MTQ tingkat Kota Yogyakarta adalah wakil dari tiap-tiap kecamatan di Yogyakarta,” pungkasnya. (Tam)