Mrican Deklarasikan kampung Panca Tertib

MInggu pagi, 20/10 Kampung Mrican mendeklarasikan sebagai Kampung Panca Tertib, di Joglo Manunggal. Kegiatan yang diprakasai oleh Pengurus Kampung Mrican bekerjasama dengan Satuan Polisi pamong Praja Kota Yogyakarta.

Warga  antusias dalam deklarasi, terlebih acara tersebut diawali dengan jalan santai dan pembagian doorprise. Seusai jalan santai warga duduk mengelilingi  Joglo Manunggal sembari menikmati soto dan hidangan tradisional lainnya.

Harsono Ketua RW 08 menyampaikan komitmen warga kampung mrican untuk tidak memarkir kendaraan di jalan di wilayah kampung, tertib IMB, tertib perijinan pondokan, tidak membuang sampah di sungai dan menaruh sampah di tempatnya (tempat  sampah) serta menghentikan prostitusi.

Komitmen ini berdasarkan rembug kampung yang dilakukan secara berjenjang dari RT, RW hingga kampung. Dan kami berterima kasih atas partisipasi aktif segenap warga hingga terwujudnya komitmen bersama ini.

Selain mendeklarasikan Kampung Panca Tertib, kegiatan ini juga sekaligus memperingati Sumpah pemuda. Harapan kami pemuda sebagai generasi penerus bisa tegak berdiri meneruskan perjuangan kami dalam membangun kampung Mrican pada khususnya, imbuh Harsono.

Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta yang hadir dalam Deklarasi kampung Panca Tertib menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan keinginan segenap warga kampung Mrican dalam bertekad mewujudkan lingkungan hunian yang tertib, aman dan nyaman.

Lingkungan yang tertib, yang mematuhi aturan perundangan maupun kesepakatan-kesepakatan yang dibuat dan diputuskan warga, akan menjadikan kita merasa aman dan nyaman tinggal di suatu lingkungan.

Apabila warga menemui kesulitan dalam melaksanakan komitmen tersebut bisa bekerjasama dengan Satpol PP, Koramil maupun kepolisian. Jika membutuhkan sosialisasi terkait dengan perijinan usaha, pondokan, IMBB bisa berkonsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, imbuh Heroe.  (ant)