Pemerintah Akan Tambah Pelaksanaan Jamkesus Difabel

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial berencana untuk menambah pelaksanaan jaminan kesehatan khusus bagi difabel. Yang semula hanya sekali dalam satu tahun, maka untuk 2020 minimal akan dilaksanakan sebanyak empat kali.

Hal itu dilakukan karena standart pemeriksaan kesehatan minimal dilakukan enam bulan sekali, namun untuk hasil pemantuan yang lebih bagus maka Jamkesus akan dilakukan sebanyak empat kali setahun.

“Kalau bisa per tiga bulan dengan begitu maka akan lebih bagus pemantauannya,” Ucap Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat saat pelaksanaan layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) yang digelar di Exs Gedung Dinas Kesehatan DIY Jalan Tompeyan, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Kamis (24/10/2019).

Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pelaksanaan program kesehatannya, karena selama ini dalam setahun dianggarkan tiga kali terdiri dari penyelenggaraan sosial sebanyak dua kali dan satu kali untuk program kesehatan.

“Nanti kita lihat, bisa saja dua kali program sosial dan dua kali progam kesehatan, ini Cuma terkait pembiayaannya saja,” imbuh Agus.

Pelaksanaan layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) tahap ketiga ini diikuti oleh 250 penyandang difabel.

“Pelaksanaan kali ini lebih bagus, karena ada dua perusahaan alat bantu dengar yang ikut terlibat,” paparnya.

Terkait hal itu, Pihaknya akan melakukan evaluasi pemeriksaan untuk melihat apakah ada perkembangan maupun penurunan setelah diberikan alat bantu.

“Khususnya anak-anak sekolah, apakah mereka kualitasya bertambah atau tidak setelah diberikan alat bantu ini. Karena hal ini akan digunakan sebagai acuan pengelolaan selanjutnya,” paparnya.

Sementara itu Walikota Yogyakarta dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian Kadri Renggono menyambut baik rencana tersebut.

Agar model pelaksanaan Jamkesus bisa dilakukan secara rutin, tidak hanya sekali saja dalam setahun. Sehingga itu akan memudahkan para peyandang difabel untuk mendapatkan akses kesehatan.

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dan bentuk responbilitas dalam menjawab keutuhan kesehatan khususnya para penyandang disabilitas,” tandasnya.