Gampingan Deklarasikan Kampung Panca Tertib

Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan program Pemerintah Kota Yogyakarta yang diinisiasi dan dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Yogyakarta. Dalam gerakan ini masyarakat dibangun kesadarannya untuk bertindak dan berperilaku taat dan patuh pada norma-norma di masyarakat maupun peraturan perundangan yang ada.

Proses membangun kesadaran masyarakat diawali dengan sosialisasi yang menjelaskan maksud dan tujuan gerakan serta urgensinya kenapa ada Kampung Panca Tertib. Masyarakat setelah mendapatkan sosialisasi akan menindaklanjuti melalui diskusi di tingkat RT, RW, PKK, Karang Taruna dan Kampung. Dalam diskusi tersebut apabila ada kesepakatan dan kesemaan pandang antara pengurus RT, RW,PKK, Karang Taruna dan Kampung dengan warganya maka akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Kampung Panca Tertib/FKPT.

Setelah adanya FKPT maka mulailah dirancang program dan rencana aksi yang akan dilaksanakan di kampung tersebut.  Demikian pula dengan Kampung Gampingan, setelah melalui berbagai proses maka pada hari Minggu pagi, 3/11 digelar Deklarasi Kampung Panca Tertib.

Menurut Kasatpol-PP, Agus Winarto Kampung Gampingan merupakan kampung Pantib yang ke 77. Masyarakat Kampung Gampingan ingin merubah pola pikir dan berperilaku tertib dalam daerah milik jalan dengan tidak memarkir kendaraan di gang maupun jalan, tertib lingkunganmelaui menjaga kebersihan dan keramahan serta menerapkan jam belajar di masyarakat.;

Kita mulai dari hal kecil dan sederhana saja, misal membuang sampah bagaimana kita sebagai individu bisa membuang sampah pada tempatnya secara teratur dan kontinyu. Dari perilaku itu apabila semua warga melaksanakan maka akan terbangun budaya tertib lingkungan melalui menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya, papar Agus.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada warga gampingan yang telah aktif berpartisipasi dalam pembentukan gerakan kampung panca tertib ini, Budaya tertib adalah investasi yang jangka panjang, yang mana kedepannya anak cucu kita yang menikmati buah dari ketertiban yang kita rintis ini.

Heroe Poerwadi dalam sambutannya bertutur bahwa Yogyakarta adalah Kota Wisata dan Kota Budaya, sebagai kota wisata banyak wisatwan berkunjung ke Kota Yogyakarta, sedangkan kota budaya karena memiliki ragam budaya yang hadi luhung.

Wisatawan akan berkunjung ke Yogyakarta apabila merasa aman dan nyaman ketika berwisata.Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kita bangun budaya tertib, misal  budaya tertib di daerah marka jalan dengan  tidak memarkir kendaraan secara sembarangan di jalan-jalan akan membantu mengurangi kemacetan lalu lintas. Kelancaran lalu lintas akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan ketika menyusuri jalan-jalan di Kota Yogyakarta.

Selain itu melalui kampung panca tertib akan terbangun kebersamaan, kekompakan dan kerukunan melalui kegiatan yang diselenggarakan di masyarakat. Kompak, rukun, gotong royong adalah ciri khas budaya kita yang juga menjadi daya tarik wisatawan, imbuh Heroe.

Deklarasi kampung panca tertib dihadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kasatpol-PP, Kadinas Pendidikan, Dukcapil, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan tokoh masyarakat serta warga gampingan. Diawali dengan senam sehat dilanjut deklarasi, pengundian doorprise dan pentas musik acara berlangsung meriah, terlebih ketika Heroe Poerwadi melantunkan tembangnya, hadirin pun sontak menari mengikuti irama. (ant)