Dinsos Kota Yogyakarta serahkan dana 225 juta untuk 15 KUBE

Ikatan Pekerja Sosial masyarakat/IPSM Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta pada Jumat siang, 8/11 menyerahkan paket bantuan untuk 15 KUBE di Kota Yogyakarta. Kelompok Usaha Bersama atau KUBE merupakan kelompok masyarakat yang berkeingan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kelompok usaha. Dalam satu KUBE terdapat 10 orang anggota, yang memiliki unit usaha yang satu sama lain bisa berbeda jenis usahanya namun bertempat tinggal dalam satu Kelurahan.

Penerima bantuan ada 15 kelompok Kube (Kelompok Usaha Bersama)  yang terdiri dari 7 Kube dan 8 E-warung hasil seleksi penerima bantuan dana pengembangan tahun 2019. Kelompok Usaha Bersama yang hadir memiliki ragam usaha yang berbeda-beda, seperti Kain Jumputan, Pengelolaandan pengolahan Minyak Jelantah, Ternak Lele Cendol, Kuliner dan Warung Sembako, papar Kepala Bidang Advokasi dan Rehabiltasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta, CH. Tri Maryatun

Penyerahan bantuan pengembangan usaha bersama dilakukan secara berjenjang, diawali penyerahan uang tunai sebesar 15 juta untuk 15 kelompok dari Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta pada Ketua IPSM Kota Yogyakarta, yang selanjutnya diserahkan pada 15 kelompok penerima bantuan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat menekankan pentingnya komitmen untuk mengembangkan usaha bersama sehingga kedepan kelompok usaha bersama mampu mandiri dan berdaya menuju kesejahteraan.

Tidak hanya itu, Agus Sudrajat juga menyampaikan kepada kelompok untuk terus mengedepankan semangat Tri Lestari Kube, yakni ;  Lestari Kelompok, Lestari Usaha dan Lestari Modal.

Sebagai salah satu program unggulan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta, Agus berharap agar bantuan ini bisa dikelola  dan dimanfaatkan dengan baik. Melalui tata kelola usaha yang baik dan kompak akan terbangun kelompok usaha yang tangguh, yang saling percaya, saling bekerjasama, saling menguatkan dalam upaya bersama meningkatkan pendapatan keluarga anggotanya.

Sementara menurut Ketua IPSM Kota Yogyakarta, Kasmad disela penyerahan bantuan menegaskan bahwa penggunaan bantuan pengembangan ini harus tepat sasaran sesuai dengan rencana belanja yang diajukan dan pelaporan penggunaan dana bantuan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang resmi.

Salah satu penerima bantuan dana  pengembangan, Prastiwi dari Kube Sejahtera XVII YKKT 027 Tahunan, Umbulharjo mengaku senang dengan perhatian pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Yogyakarta yang mendorong penuh tumbuh dan kembangnya usaha bersama dalam upaya pengentasan kemiskinan. (hrd/ant)