Diserahkan lebih awal, DIPA 2020 Diharapkan Bisa Segera Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama dengan Kepala Daerah se-DIY menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. 

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Rabu, (20/11/2019) di Bangsal Kepatihan.

Dalam kesempatan itu, Sultan HB X  meminta agar setiap kepala daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) agar mengurangi ketergantungan terhadap dana yang bersumber dari APBN.

Gubernur DIY mengatakan bahwa dengan menyerahkan DIPA yang dilaksanakan lebih awal ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan secara optimal. 

Pihaknya juga mengingatkan agar Walikota dan Bupati tetap mengedepankan kepatuhan yakni memenuhi kebutuhan daerah, khususnya alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen. 

"Dan 10 persen DTU alokasi dana desa (ADD) melalui Apbd, 10 persen untuk anggaran kesehatan, 25 persen untuk dana transfer umum (DTU) untuk infrastruktur," urainya 

DIPA 2020 untuk wilayah DIY sebesar Rp 11,32 triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 360. Terdiri atas 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp 11,16 triliun.

Gubernur menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya.