Pemkot Yogya Kampanyekan Larangan Daging Anjing

Guna mempertahankan Kota Yogya sebagai kota bebas rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya menggalakkan larangan konsumsi daging anjing. Selain itu kampanye ini juga sebagai bentuk dukungan pada perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis,

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menjelaskan untuk mempertahankan status kota bebas rabies tersebut semestinya perdagangan daging anjing dihentikan, karena ditengarai banyak menyuplai berasal dari daerah yang belum bebas rabies.

Menurutnya anjing adalah hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan dagingnya tidak layak untuk konsumsi. Sebab itu penghentian perdagangan daging anjing perlu digalakkan.

"Kita ada aturan menteri terkait daging yang boleh dimakan dan tidak. Anjing tidak masuk bahan pangan yang bisa diolah di indonesia. Daging anjing mengandung banyak kuman, apalagi yang cara penyembelihannya tidak lazim," ujarnya dalam Kampanye Perlindungan Hewan Kesayangan di Komplels Balaikota Yogya, Sabtu (30/11/2019).

Selain pelarangan penjualan daging anjing, pemeliharaan anjing juga perlu diperhatikan. "Penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum untuk mengurangi potensi gigitan anjing," katanya.

Kesehatan anjing perlu dijaga agar anjing tidak menjadi rantai penularan rabies. Ia mengimbau sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah atau teman bermain bagi penyuka anjing, bukan malah untuk dikonsumsi.

“Penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum untuk mengurangi potensi gigitan anjing dan sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah dan menjadi hobi bagi penyuka anjing. bukan malah untuk dikonsumsi” jelasnya.

Koordinator Sosial Media Animal Friend Jogja (AFJ), Anggodaka, menjelaskan Kota Yogya menjadi prioritas penegakan pelarangan daging anjing karena dianggap sudah punya cukup komitmen dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten lainnya.

Meski demikian, Ia melihat di Kota Yogya, kondisi perdagangan daging anjing masih cukup ramai. "Itu yang kami takutkan, karena Kota Yogya begitu plural, jadi banyak yang datang, dengan selera yang beda, ada yang suka daging anjing. Dan pedagang ngelihat itu sebagai peluang bisnis," katanya.

AFJ mengecam penjualan daging anjing karena mulai dari proses pemeliharaan, pengangkutan sampai pembunuhan semuanya kejam. Anjing tidak disembelih melainkan dibunuh tanpa mengeluarkan darah, sehingga sangat menyiksa anjing.

Dari segi kesehatan, daging anjing juga tidak layak dikonsumsi karena berisiko menyebarkan rabies dan zorosa. "Sebab sejauh ini rabies belum ada obatnya dan 99 persen penderita rabies bisa dipastikan meninggal dunia," katanya. (Han)