Yogyakarta Kembali Dinobatkan Sebagai Kota Peduli HAM

 

Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kota Peduli HAM tahun 2019. Pengahargaan ini sekaligus menjadi yang ke-7 bagi Kota Pelajar.

Penghargaan diserahkan pada puncak acara penganugerahan Kabupaten dan Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sangat  mengapresiasi bagi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih  penghargaan sebagai kota peduli HAM.  Pelaksanaan HAM tidak hanya berkaitan dengan  penegakan hukum.

Namun, sambungnya, bagaimana pemerintah dapat menjamin hak  ekonomi, hak  sosial dan hak budaya seperti hak warga negara memperoleh layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Pihaknya mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia (HAM), semua orang berkewajiban untuk menjaga dan menghargai hak asasi orang lain dan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakatnya harus sesuai dengan hukum.

“Menjaga hak asasi manusia baik secara konstitusi maupun pelaksanaannya, penting dilakukan,” tandasnya.

Secara konstitusi, sambungnya, Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai konstitusi setara dan hampir sama dengan konstitusi Declaration Universal of Human Rights yang mencatut 40 hak dasar. Dan dalam pasal 28 UUD 1945 memuat 10 ayat yang hampir isinya mendekati Declaration Universal of Human Rights.

“Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan. Dari 10 ayat itu tidak hanya menyangkut soal hak tetapi juga kewajiban di mana dalam pelaksanaan HAM, semua orang berkewajiban untuk menghargai hak asasi orang lain serta pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan hukum,” jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 272 daerah yang dinilai melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya. 

Pihaknya menyampaikan sebanyak 425 Kabupaten dan kota dari jumlah keseluruhan 514, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan Hak Asasi Manusia.  

"Dari jumlah tersebut, 272 Kabupaten dan Kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 Kabupaten dan Kota dikategorikan Cukup Peduli HAM," sambungnya. 

Diterima langsung Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, penghargaan bagi kepala daerah ini diperluan untuk memotivasi dan menjadi pendorong pemenuhan hak dasar masyarakat. 

“Khususnya hak dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan, anak-anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Keberhasilan kabupaten dan kota dalam meraih prestasi Peduli HAM, tidak terlepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Oleh karena itu, pada kesempatan itu Pemerintah Pusat memberikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada Pemerintah Provinsi, yang telah berhasil menempatkan 50 persen dari jumlah kabupaten dan kota di wilayahnya, sebagai peraih penghargaan Peduli HAM.

Usai menerima penghargaan,Walikota Yogyakarta  Haryadi Suyuti mengatakan, keberhasilan Pemkot Yogyakarta mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM  karena dianggap  telah memenuhi kriteria Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM. 

Kriteria yang dinilai diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Kriteria penilaian ini bisa tercapai karena usaha yang dilakukan  secara terus-menerus oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta bersama-sama dengan masyarakat, dunia usaha maupun lembaga non pemerintah lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, jelasnya, ada sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli HAM. 

"Yakni ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM," jelas Haryadi. 

Dengan penerimaan penghargaan pada tahun ini, berarti Kota Yogyakarta berhasil meraih predikat kota peduli HAM selama tujuh kali. 

Tahun ini peringatan Hari HAM ke-71 mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan. Diisi dengan berbagai kegiatan yaitu Lomba Cerdas Cermat, Pameran HAM, Fun Walk dan kegiatan lainnya. (Tam)