Pengurus BWI Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Walikota

Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Yogya untuk masa bakti 2019 – 2022 dilaksanakan di hotel jambuluwuk, Rabu (11/12/2019). Pengukuhan dilakukan oleh perwakilan BWI DIY , H. Mohammad. Secara resmi Ia melantik 12 pengurus BWI Kota Yogya .

Secara resmi Pengurus BWI Kota Yogya untuk masa bakti 2019 – 2022 diketuai oleh HM Ridwan. Sedangkan Dewan Pertimbangan diketuai oleh H. Nur Abadi.

H. Mohammad, dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga BWI dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

“Lembaga ini bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan,” katanya usai melantik pengurus BWI Kota Yogya.

BWI dibentuk mulai dari tingkat Pusat sampai ke daerah provinsi dan kabupaten/Kota.

Ia juga berharap dengan adanya kepengurusan BWI Kota Yogya yang baru tersebut, bisa mengelola aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dan dapat dikembangkan secara produktif untuk kesejahteraan umat.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakata, yang juga sebagai anggota dewan pertimbangan BWI Kota Yogya, Heroe Poerwadi mengharapkan dengan adanya BWI, aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Kota Yogya.

“Karena salah satu tugas BWI adalah melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf” ujarnya

Menurutnya BWI harus menjadi partner pemerintah yang baik, BWI dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mengambil keputusan.

BWI diharapkan bisa melaksanakan program dengan baik dan menyasar dengan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali menyampaikan pesan terhadap masyarakat Kota Yogya mengenai pentingnya wakaf dan perlu dilakukan edukasi tentang wakaf.

"Wakaf ialah amal sholeh yang menjanjikan pahalanya dibandingkan zakat dan lainnya," lanjutnya. (Han)