Pemkot Beri Penghargaan Kepada Tiga Kecamatan Terbaik
Tiga Kecamatan di Kota Yogyakarta dinobatkan sebagai Kecamatan Terbaik 2019. Tiga Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kotagede, Kecamatan Gondomanan dan Kecamatan Gedongtengen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, saat upacara peringatan Hari Nusantara dan Hari Ibu di halaman Balaikota Yogyakarta, Selasa 17 Desember 2019.
Nilai tertinggi berhasil diraih Kecamatan Kotagede dengan angka 1.718,45, disusul Kecamatan Gondomanan dengan nilai 1.614,73 dan urutan ketiga dengan perolehan angka 1.607,60 diraih Kecamatan Gedongtengen.
“Lomba ini sangat bermanfaat, selain sebagai ajang kompetisi antar wilayah serta untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun wilayahnya,” ucap Heroe.
Pihaknya meminta Camat dan Lurah untuk terus melakukan inovasi untuk mengembangkan dan membangun wilayahnya. Salah satunya yakni dengan bersinergi dengan warga melalui RT dan RW.
“Ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kecamatan lain agar terus melakukan inovasi dan terobosan untuk membangun wilayahnya,” sambungnya.
Camat Kotagede, Rajwan Taufik mengaku bangga dengan penghargaan tersebut, menurutnya prestasi itu adalah hasil kerja keras dengan warga yang telah dibangun selama ini.
“Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembangunan di wilayah Kotagede,” ucapnya.
Rajwan mencontohkan, Kotagede berhasil mengembangkan bank sampah hingga pada tingkat RW. Dan telah diganjar sebagai Kecamatan Adipura tahun 2019.
“Masyarakat kita ajak membuat komposter di wilayah. Selama ini kita galakan lorong sayur dan lorong buah. Sampah dalam komposter jadi pupuk yang bersinergi dengan program lorong tadi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan penghargaan kepada lima Kelurahan penerima Dekelana Award. Kelima Kelurahan tersebut yakni, Cokrodiningratan, Gunungketur, Demangan, Tegalpanggung dan Purbayan.
Sementara itu untuk kategori Perangkat Daerah terbaik yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan dengna nilai 4,51, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 4,44, Dinas Kesehatan dengan nilai 4,25, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai 4,04, Dinas Pendidikan dengan nilai 3,40 dan Dinas Sosial dengan nilai 3.23. (Tam)