Kini Daftar Haji hingga Urus Nikah Bisa Online Melalui JSS

Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperluas jangkauan pelayanan berbasis digital melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Setelah layanan antrean Puskesmas online, kini giliran pengurusan dokumen pernikahan juga bisa dilakukan secara daring.

Aplikasi yang sudah tersedia di Google Play  Store ini kini terintegrasi dengan Palayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Dengan begitu, segudang pelayanan keagamaan bisa diakses hanya dengan  modal smartphone. Hemat tenaga dan lebih mudah, layanan dari Kementerian Agama ini melayani baik baik informasi maupun konsultasi.

Seperti konsultasi haji dan umrah, waris, zakat, wakaf dan keluarga (perkawinan dan perceraian).

“Tidak hanya konsultasi haji dan umrah, tapi juga mendapatkan pelayanan pendaftaran haji. Selama ini pendaftaran nikah itu mulai dari RT, RW sampai ke kecamatan. Kalau ini nanti pendaftarannya bisa online," ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi, usai peluncuran integrasi PTSP dengan JSS hari ini, (8/1/2020).

Selain itu beragam perizinan juga bisa dikases melalui JSS, Layanan ini meliputi pelayanan persuratan, legalisasi dokumen, pengumpulan laporan bulanan, alibi dari KUA dan guru, permohonan surat tugas, KP4 hingga rekomendasi bantuan pembangunan dan jenis layanan lainnya.

Menu PTSP di JSS juga memberikan kemudahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sehingga, anak didik yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi juga dipermudah.

"Dengan begitu para pelajar yang ini masuk aliyah, kami di Kota Yogya ini hanya ada dua aliyah yang negeri. Satu MAN 1 Yogyakarta dan satu MAN 2 Yogyakarta sudah bisa mendaftar melalui JSS," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Plt Asisten Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat Sisruwadi menuturkan, integrasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus mengembangkan dan memberikan pelayanan yang mudah bagi warga Yogyakarta.

"Masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat ringkas tanpa melalui proses birokrasi yang panjang," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat di dunia maya saat ini lebih berani dalam mengeluhkan hal yang kurang dalam pelayanan sehingga fenomena ini dijawab melalui pendekatan terpadu untuk menjawab ekpektasi masyarakat.

“Selain sebagai bentuk kesungguhan reformasi birokrasi, layanan ini juga sejalan dengan konsep pembangunan kota Yogyakarta sebagai kita cerdas,” imbuhnya.

Dimana masyarakat dimudahkan dalam memperoleh dokumen, administrasi, perizinan, akses informasi terbaru dan menyampaikan keluhan secara langsung terhadap pelayanan pemerintah yang sudah terintegrasi dengan beberapa instansi. (Tam)