Inspektorat Kota Yogya Raih Capaian Kapabilitas APIP Level 3
Pemerintahan Kota (Pemkot) Yogya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini giliran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Yogya berhasil meraih level 3 pada penilaian kapabilitas APIP dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) DIY.
Level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu level 1 (Initial), level 2 (Infrastructure), level 3 (Integrated), level 4 (Managed), dan ;evel 5 (Optimizing).
Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana, menerangkan level 3 tersebut berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kota Yogyakarta telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal, itu berarti Inspektorat Kota Yogya telah berada pada level 3 untuk semua elemen” jelasnya di ruang Nakula Balaikota Yogyakarta, Kamis,(9/1/2020)
Elemen tersebut yaitu peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengucapkan rasa syukurnya atas prestasi apa yang di raih tersebut, menurutnya prestasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Yogya yang terus melakukan pembenahan di semua bidang.
Hal ini sebagai bukti dan komitmen Pemkot Yogya dalam pengelolaan di semua bidang yang akan terus membaik, dan harapan kedepannya prestasi ini harus terus di tingkatkan untuk kemajuan negeri ini khususnya Kota Yogya.
“Ini merupakan bukti keseriusan kita bersama dalam melakukan pembenahan di segala bidang, bertahap kita sudah bisa mencapai level ini dan kita berharap ke depan untuk bisa mempertahankannya bahkan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi.” Pungkasnya.
Walikota menegaskan level 3 tersebut bukan sekedar pemenuhan dokumen atau infrastruktur namun substansinya kepada implementasi Key Proses Area secara berkelanjutan dan berulang.
“Hingga menjadi budaya kerja dan berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Yogya, Maryoto mengatakan pencapaian level 3 tersebut melalui proses panjang dan membutuhkan perjuangan, pengorbanan baik tenaga dan pikiran.
“Alhamdulillah, atas bimbingan BPKP DIY, dan kerja sama semua unsur Inspektorat Kota Yogya serta dukungan penuh oleh Pemerintah Kota Yogya, akhirnya prosesnya dapat kami jalani dan berbuah hasil memuaskan,” terangnya. (Han)