SMK  -SMTI Deklarasi Tanpa Miras

Siswa SMK-SMTI Yogya mendeklarasikan diri sebagai sekolah tanpa minuman keras (miras) dan sekolah yang peduli terhadap lingkungan, acara ini di gelar bersamaan dengan reuni sekolah tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Ia pun sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan SMK – SMTI Yogyakarta, menurutnya kriminalitas yang dilakukan kebanyakan selalu diawali dengan miras.

“Karena itu, perlu adanya gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan peduli dengan hal tersebut” ujarnya.

Wawali berharap bahwa deklarasi sebagai sekolah miras tersebut bukan hanya menjadi sebatas slogan.

Ia menjelaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga telah mendeklarasikan bahwa seluruh gedung, bangunan, dan lingkungan yang berada di wilayah Pemkot Yogya adalah wilayah bebas narkoba dan miras.

"Deklarasi tersebut menunjukkan bahwa keseriusan Pemkot Yogya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut, salah satunya dengan menjadikan wilayah yang berada di lingkungan Pemkot harus bebas dari narkoba dan minuman keras," kata Wawali.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk memberikan contoh yang lebih luas ke masyarakat mengenai komitmen Pemkot untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai wilayah bebas narkoba serta miras dan diharapkan masyarakat dapat mengikuti di wilayahnya masing-masing.

Ia menyebutkan, penggunaan narkoba, obat-obatan psikotropika dan miras justru akan memberikan dampak yang buruk terhadap pengguna, termasuk jika ada aparatur sipil negara yang menggunakan narkoba dan minuman keras.

"Karena sudah menjadi wilayah bebas narkoba, maka sebaiknya pengguna narkoba jangan masuk ke lingkungan atau wilayah Pemkot Yogya. Jangan menerobos. Pasti ada sanksinya," katanya.

Pemkot Yogya akan selalu berkoordinasi dengan BNNP DIY untuk upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Han)