Walikota Sambut Kepala BPK DIY Ambar Wahyuni

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyambut kehadiran Kepala Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru saja dilantik pada Jum’at (14/2/2020) V. M. Ambar Wahyuni.

V. M. Ambar Wahyuni,sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara sebelum menggantikan Andri Yogama sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu Andri Yogama sendiri akan menjabat dalam posisi barunya sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.

Haryadi Suyuti menyambut hangan kehadiran V. M. Ambar Wahyuni. Di Yogyakarta, Pihaknya juga mengaku siap untuk membangun kerjasama yang baik dengan BPK DIY.

“Semoga hubungan baik BPK DIY dengan Pemerintah Kota Yogyakarta yang sudah terjalin selama ini bisa lebih baik lagi,” ucap Haryadi saat menerima kunjungan V. M. Ambar Wahyuni di Kompleks Balaikota Pagi ini, Rabu (19/2/2020).

Haryadi menjelaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada BPK RI perwakilan DIY lebih awal dari tahun sebelumnya.

“Kami sudah menyerahkan LKPD lebih awal yakni pada 30 Januari ini untuk mempercepat proses pertanggung jawaban penggunaan anggaran sehingga akan memudahkan proses publikasi dan pembangunan selanjutnya,” ucap Haryadi.

Haryadi pun menargetkan untuk tahun depan LKPD diserahkan pada 15 hari setelah tutup buku pada akhir desember. “Semoga tahun depan kami bisa merealisasikan itu, sehingga tidak perlu berlama-lama,” sambungnya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi V. M. Ambar Wahyuni, yang menurutnya Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki tekad yang kuat untuk menyerahkan LKPD secepatnya.

Pihaknya juga mengaku siap untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Pemkot untuk menghasilkan pelayanan yang baik, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh warga Kota Yogyakarta.

Disisi lain, BPK akan terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan melalui peningkatan efektivitas sistem pengendalian mutu dan pemerolehan keyakinan mutu, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat selalu dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

“Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan akan tercermin dari dimanfaatkannya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK oleh para pengguna, sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan”, jelasnya. (Tam)