Musrenbang Anak: Ruang bagi Anak untuk Membuat Perubahan

 

Musrenbang Anak Kota Yogya yang di gelar di ruang Bima komplek Balaikota Yogyakarta didesain kreatif dan edukatif.

Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan suasana yang nyaman, dan santai bagi anak sehingga mudah menyalurkan aspirasinya. Peserta adalah perwakilan anak dari masing-masing kecamatan se Kota Yogya.

Dalam musrenbang yang melibatkan anak tersebut, anak anak diajak bermusyawarah sejak perencanaan dan seluruh prosesnya melibatkan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, menjelaskan acara tersebut bertujuan untuk menjaring prioritas aspirasi anak disetiap wilayah.

“Musrenbang anak bertujuan memberikan ruang aspirasi bagi anak untuk berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan anak,” katanya di lokasi, Minggu (23/2/2020).

Menurutnya keterlibatan anak dalam musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya hak partisipasi anak.

Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide dan gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan di Kota Yogya.

"Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) salah satu indikator terukurnya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Anak mempunyai hak mengemukakan pendapatnya untuk kesejahteraan orang lain" jelasnya

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen menjadikan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak.

Berbicara tentang anak sebagai agen perubahan, lanjutnya, tentunya anak-anak harus diberikan ruang untuk mengekspresikan hak mengungkapkan pendapat mereka. Termasuk dalam hal membuat perencaan pembangunan di setiap wilayah.

"Salah satu aksi nyata adalah anak-anak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapat mereka melalui kegiatan musrenbang sebagai cikal bakal pembangunan di setiap wilayah"  jelasnya.

Ia menjelaskan salah satu bentuk memberikan ruang partisipasi anak adalah melalui musrenbang sebagai wujud pengakuan anak-anak memiliki kemampuan berkontribusi bagi masyarakat.

"Jika ruang partisipasi itu disediakan niscaya anak-anak mempunyai kemampuan mengakselerasi potensinya. Mereka mempunyai kemampuan mengemukakan pendapat sesuai tingkat usianya" jelasnya. (Han)