Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Yogyakarta Raih Predikat A
Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih penghargaan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat A.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB RI Tjahjo Kumolo kepada Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Hotel Tentrem, Senin (24/2/2020).
Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih predikat A dengan total nilai 80,03, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 75,01 dengan predikat BB.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan perbaikan SAKIP sejak 2016 yakni dengan menyusun proses bisnis yang berdasarkan proses RPJMD Kota Yogyakarta tahun 2017-2022.
Pemerintah Kota Yogyakarta mampu menumbuhkan efisiensi kegiatan pada RPJMD 2017-2022 sebesar 737 kegiatan dibandingkan dengan RPJMD periode sebelumnya.
Dengan penerapan proses bisnis tersebut, sambungnya, Pemerintah Kota Yogyakarta mampu mengefisienkan belanja-belanja yang tidak terkait dengan pencapaian sasaran program pada tahun 2019 sebesar RP.203.9 miliar.
Perbaikan SAKIP juga dibuktikan dengan berkurangnya angka kemiskinan yang pada tahun 2012 sebesar 99,75 persen menjadi 6,98 persen pada tahun 2018. Hal yang sama juga terjadi pada berkurangnya jumlah pengangguran terbuka yakni dari angka 10,74 persen menjadi 2,32 persen.
Selain itu, pendapatan per kapita terus merangkak naik dari angka 44,26 juta per orang meningkat hingga 79,11 juta per orang pada tahun 2018.
“Kualitas infrastruktur juga terus meningkat, dan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 86,11 sekaligus menjadi pencapaian tertinggi di Indonesia, sementara Angka Harapan Lama Sekolah sebesar 16,28 tahun,” imbuhnya.
Haryadi juga menyebut masyarakat merasakan dampak pembangunan dengan diterapkannya program pro pemberdayaan masyarakat miskin seperti Gandeng Gendong melalui aplikasi Nglarisi yang mampu memberdayakan masyarakat dalam penyediaan jamuan makan minum rapat yang disinergikan dengan kebutuhan perangkat daerah.
“Pemkot juga melakukan pemberdayaan dengan menyediakan kain batik segoro amarto, lurik, sibori dan eco print hasil UMKM sebagai pakaian dinas yang digunakan ASN,” jelasnya.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menambahkan, prestasi yang berhasil ditorehkan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut didorong sejumlah terobosan yang sudah berhasil dilakukan salah satunya yakni inovasi pelayanan publik.
“Sebagai contoh yakni pengarusutamaan inovasi pelayanan publik, salah satu layanan yang terbukti berhasil dan menjadi unggulan di Pemerintah Kota Yogyakarta yakni Jogja Smart Service (JSS),” ucapnya.
Dari sisi birokrasi, sambungnya, JSS menyuguhkan beragam aplikasi seperti, aplikasi perencanaan, penganggaran, SIM monitoring dan evaluasi, SIM SHBJ dan ASB hingga SIM E-LKIP.
Dengan prestasi tersebut, ujarnya, Pemkot dituntut mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Terutama imbas dari perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat.
"Sejak tahun 2016 hasil evaluasi SAKIP Pemkot Yogya meraih BB. Namun pada tahun 2019 berhasil naik menjadi predikat A. Tentu ini menjadi kebanggaan karena birokrasi semakin baik, namun juga menyimpan tantangan untuk mempertahankannya," tandasnya.
Keberhasilan impelementasi SAKIP ini juga tak lepas dari komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan pemangku kebijakan lain. Pengesampingan ego sektoral juga menopang pencapaian tujuan bersama.
Sementara itu Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, implementasi SAKIP terus mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
“Rapor SAKIP ini bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya dalam memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,“ jelasnya.
Hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 menunjukkan perbaikan yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi pada tingkat provinsi dan kabupaten dan kota. Untuk kabupaten atau kota, rata-rata nilai hasil evaluasi meningkat dari 56,53 di tahun 2018, menjadi 58,97 di tahun 2019. Sedangkan untuk tingkat provinsi, nilainya rata-ratanya meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi 69,63 di tahun 2019. (Feby Fitriyani/Tam).