Manjakan Pengantin Baru, Yogyakarta Luncurkan Inovasi Mantul

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali meluncurkan inovasi untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan khususnya bagi warga yang baru saja melakukan perkawinan.

Inovasi bernama Mantul alias Manten Anyar Entok Telu ini memberikan kemudahan kepada warga yang baru saja melakukan Prosesi perkawinan dengan memberikan tiga dokumen secara langsung yakni, KTP baru, Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan.

Mantul untuk kali pertama dirasakan oleh pasangan Kristanto Adi dan Anis Natalia yang baru saja melangsungkan pernikahan di Gereja Sawo Kembar Yogyakarta hari ini, Sabtu (29/2/2020).

Keduanya langsung mendapatkan KTP baru, Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Warga Baciro tersebut mengaku senang karena bisa menjadi yang pertama merasakan inovasi Mantul. Ia pun juga merasakan kemudahan dengan adanya program Mantul sehingga tidak perlu waktu lama untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Tentu ini sangat membantu, sehingga warga tidak perlu waktu lama dan menguras tenaga bahkan setelah prosesi langsung bisa dibawa pulang,” ucapnya.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, Mantul merupakan salah satu bentuk inovasi dari tugas Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melayani kebutuhan warga secara cepat.

“Ini bentuk pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta yang cepat dan tentunya tidak bertele-tele,” kata Heroe.

Pihaknya mengaku akan terus melakan terobosan untuk semakin mempermudah pelayanan warga, sejauh ini Pemkot sudah memulai dari inovasi masuk satu keluar lima untuk kelahiran, KTP untuk usai sejak 17 tahun, dan Dokumen baru saat ada kematian.

“Sehingga masyarakat ketika berubah status kependudukannya, Pemerintah sudah bisa memberikan pelayanan paripurna, semua kita selesaikan,” imbuhnya.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama, begitu ada laporan maka akan segera diproses dan pada saat hari pelaksanaan bisa langsung diberikan kepada warga.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, Inovasi layanan Mantul ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan perkawinan kepada masyarakat khususnya bagi penduduk non muslim.

“Tujuannya untuk akurasi data status perkawinan penduduk, percepatan pelayanan, effisiensi mekanisme pelayanan dan perlindungan hukum perubahan status pribadi penduduk,” ucapnya.

Mantul merupakan program pelayanan integrasi system yang menggabungkan antara pelayanan Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk.

“Dengan ini masyarakat dimudahkan dalam mengurus dokumen perkawinan dan dokumen kependudukan akibat perubahan status perkawinan,” paparnya.

Selain itu juga Effisiensi waktu dalam satu proses layanan langsung mendapatkan 3 dokumen yakni Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-el.

Sisruwadi memastikan Data perkawinan atau status perkawinan sinkron dan langsung ter-update sehingga pemohon tidak perlu hadir ke Disdukcapil setelah selesainya acara pemberkatan perkawinan. (Tam)