JDIH Pemkot Yogya Raih Penghargaan Terbaik Nasional
Jakarta-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap dan akurat bagi masyarakat mendapatkan apresiasi positif dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Kemenkuham RI menetapkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemkot Yogya sebagai pengelola JDIH Terbaik IV nasional tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana kepada Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto pada acara pertemuan nasional pengelola JDIHN tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan pada tahun ini Kemenkumham RI memberikan penghargaan kepada 15 Kota dan Kabupaten se Indonesia yang memiliki pengelolaan JDIH terbaik
Menurutnya tidak hanya peraturan perundang-undangan saja yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
“Mengapa? Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum,” ujarnya.
Pihaknya pun akan terus mendorong pengelolaan JDIH di kota dan kabupaten agar lebih baik lagi karena pengelolaan JDIH merupakan bagian penting dari upaya memberikan layanan keterbukaan informasi publik dan untuk mencapai tujuan satu data dokumen hukum Indonesia.
"Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan kinerja di daerah-daerah yang belum sepenuhnya fokus pada pengelolaan JDIH," tuturnya
Ditemui usai menerima penghargaan Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Kemenkumham RI yang telah menetapkan Pemkot Yogya sebagai pengelola JDIH terbaik ke 4 nasional.
Pihaknya mengungapkan penghargaan tersebut merupakan yang pertama kalinya diterima oleh Pemkot Yogyakarta sejak terintegrasinya JDIH jogjakota dengan JDIH Nasional di tahun 2021.
"Penghargaan yang berhasil diraih ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dan komponen terkait," bebernya.
Sugeng berharap capaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik ke depannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik semakin baik.
“Saya berharap, JDIH Pemkot Yogya ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal, sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai kepada masyarakat. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi,” katanya
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Kota Yogya, Rihari Wulandari mengaku akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait pengelolaan JDIH.
"Salah satu Inovasi tersebut adalah dengan menggunakan berbagai lini media sosial seperti instagram, tiktok, dan facebook untuk mendiseminasikan informasi hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Rihari berharap JDIH Kota Yogya dapat selalu menjadi wadah informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat Kota Yogya yang membutuhkan berbagai informasi hukum. (Han)