Gandeng 24 LBH/OBH, Pemkot Yogya Berikan Perlindungan Hukum Warga Miskin

Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya menggandeng 24 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogya agar mereka mendapat kepastian hukum.

Hal ini diwujudkan dengan penandatangan kerjasama antara Pemkot Yogya yang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Yogya, Yunianto Dwi Sutono dengan perwakilan dari tiap LBH atau OBH.

Yunanto mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi masyarakat miskin di Kota Yogya agar mereka mendapatkan akses keadilan.

"Ini juga merupakan komitmen Pemkot Yogya untuk menjamin penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Yogya dilaksanakan secara merata," ujarnya di Ruang Yudistira komplek Balai Kota, Kamis (30/1/2025)

Kepala Bagian Hukum Kota Yogya, Rihari Wulandari menambahkan bahwa kerjasama dengan LBH atau OBH sudah dilakukan sejak tahun 2022.  

"Ini adalah kerjasama di tahun ke empat. Pada tahun ini kami bekerjasama dengan 24 LBH atau OBH. Ada tambahan 4 LBH atau OBH pada tahun 2025, sebelumnya 20 LBH atau OBH," bebernya.

Rihari menjelaskan bentuk kerjasama ini adalah perlindungan hukum yang berupa perlindungan hukum preventif ataupun represif.

"Meliputi bantuan hukum litigasi yang diselesaikan melalui jalur pengadilan seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara serta bantuan hukum non litigasi yang diselesaikan di luar jalur pengadilan," ujarnya.

Bantuan hukum tersebut, lanjutnya, dapat diakses secara gratis bagi masyarakat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelayanan ini sebagai bentuk bahwa pemerintah hadir dalam pelaksanaan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Yogya termasuk masyarakat miskin," ungkapnya.

Pemkot Yogya menggandeng 24 LBH/OBH untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogya agar mereka mendapat kepastian hukum.

Sementara itu perwakilan dari LBH atau OBH, Ega Satya Laksmana, yang juga sebagai Direktur LBH Harapan mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kota Yogya.

Ia berharap dengan bertambahnya LBH atau OBH yang bekerjasama dengan Pemkot Yogya akan semakin optimalnya penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogya. (Han)