Pemkot Yogya Imbau Perusahaan Laksanakan UMK Tahun 2024
GEDONGTENGEN- Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyosialisasikan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.492.997. Perusahaan-perusahaan di Kota Yogyakarta diharapkan dapat melaksanakan UMK itu mulai 1 Januari 2024 ...